UPDATE Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut Ada yang Halangi Proses Hukum di Kasus Brigadir J: Obstruction of Justice

15 Agustus 2022, 19:31 WIB
UPDATE Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut Ada yang Halangi Proses Hukum di Kasus Brigadir J: Obstruction of Justice /Opposite6890/

JURNAL GAYA-Kabar terbaru kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM telah selesai meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil peninjuan Komnas HAM di kediaman Ferdy Sambo, disimpulkan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J terdapat indikasi obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

Baca Juga: TONTON! Dangdut Academy 5 Final Audition Grup 3Jam 20.30 WIB di Indosiar, Siapa yang Bakal Tersenggol?

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar  kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Anam mengatakan, semua bahan yang telah diuji Komnas HAM di TKP semakin membuka fakta kejadian yang sebenarnya.

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Kan ini janji kami juga kepada teman-teman media, kepada publik, sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” ucapnya.

Anam mengatakan, semua hasil pengujian bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP, mengindikasikan obstruction of justice semakin kuat.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini, 15 Agustus 2022: Choky Miliki Bukti Video Perselingkuhan Dita dan Dion

“Kalau tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” katanya.

Sementara itu, Komnas HAM juga mengapresiasi Timsus yang  memberikan akses seluas-luasnya untuk meninjau TKP penembakan Brigadir J.

“Kami ucapkan terima kasih ke teman-teman kepolisian khususnya timsus yang memberikan akses kepada kami seluas-luasnya, dan sebebas-bebasnya,” tandas Choirul Anam.

Menurutnya, dalam peninjauan di rumah dinas TKP, Komnas HAM didampingi oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Inafis, serta Laboratorium Forensik (Labfor).

Baca Juga: Resep Nasi Bakar Ayam Suwir Yang Bikinnya Gampang, Enak, Anti Gagal dan Anti Ribet

“Kami tadi di dalam sana melihat semua kondisi TKP. Termasuk juga kami didampingi oleh Dokkes, Inafis, sama dari Labfor,” sambungnya.

Dikatakannya, komitmen antara kepolisian dan Komnas HAM dalam pengusutan kasus Brigadir J berjalan dengan baik.

“Sebagai suatu proses komitmen bersama sejak awal antara kepolisian sama Komnas HAM khususnya Timsus, itu berjalan dengan baik,” pungkasnya.***

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler