Jadwal Sholat Wilayah Kota Cirebon, Senin, 23 Januari 2023, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

23 Januari 2023, 13:26 WIB
ILUSTRASI: Ibadah sholat merupakan kewajiban bagi umat Islam, berikut Jadwal Sholat, Senin, 23 Januari 2022, Kota Cirebon /JG/SWASTI/pixabay

JURNAL GAYA - Mengetahui jadwal sholat adalah hal penting karena sholat adalah kewajiban setiap muslim yang harus dilaksanakan dengan tepat waktu.

Di dalam jadwal sholat memuat waktu imsak, terbit, Dhuha, juga waktu masuknya adzan untuk sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal sholat untuk wilayah Kota Cirebon, Senin, 23 Januari 2023:

Baca Juga: Viral! Ritual Mandi Lumpur Demi Dapat Saweran Tiktok, Ternyata Ada Bahaya yang Mengintai, Apa itu?

Imsak: 04:14

Subuh: 04:24

Terbit: 05:41

Dhuha: 06:10

Dzuhur: 12:01

Ashar: 15:23

Maghrib: 18:14

Isya: 19:27

Di bawah ini adalah doa setelah adzan berkumandang yang kita disunnahkan untuk membacanya:

اللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَـامُحَمـَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَالدَّرَجَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا المَحْمُودًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

"Allâhumma Rabba hâdzihid-da‘wati at-tâmmati, wash-shalâtil-qâimati, âti sayyidanâ Muhammad al-washilah wal fadlîlah, wad-darajatar rafî’ah wab’atshu maqâman mahmûdan alladzî wa’adtah, innaka lâ tukhliful-mî‘âd."

Artinya: 

“Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, karuniailah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji, wahai Dzat Yang Paling Penyayang.”

Baca Juga: VIRAL! Video Poligami 3 Istri yang Cantik dan Masih Muda Beredar di TikTok, Netizen: Pasti Ga Sanggup

Demikianlah jadwal sholat untuk wilayah Kota Cirebon pada hari ini beserta doa setelah adzan.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bimas Islam Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler