Lengkapi Formasi BPSK, Bey Machmudin Lantik 42 Anggotanya di Gedung Sate

30 Desember 2023, 15:09 WIB
Bey Machmudin lantik 42 anggota BPSK /JG/Jun/Humas Jabar

JURNAL GAYA - Untuk segera mengisi kekosongan di lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK, Penjabat Gubernur Jawa Barat melakukan pelantikan anggota terpilih yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

BPSK menjadi lembaga wasit yang akan memediasi berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi antara pelaku usaha dengan para konsumennya.

Diharapkan kehadiran BPSK bisa menjadikan iklim persaingan usaha yang lebih sehat dan menyelesaikan masalah yang timbul.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV Malam Kapan Kamu Bilang I Love You: SO SWEET! Dinda Kirana Bucin Akut Sama Rizky Nazar

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu 30 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Bey juga sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor. Adapun total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. Sementara 10 kabupaten kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV Siang Jodohku Spek Dosen Killer: UWU! Nabila Zavira Bucin Sama Dosen Tampan Morgan Oey 

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi," ujarnya.

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks.

Bey menuturkan, fenomena yang terjasi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang. Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

Baca Juga: Cetak Jagoan AI, Samsung Innovation Campus Kini Menjajal Kalangan Mahasiswa Hingga Gelar Pelatihan

"Konsumen juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha," ucap Bey.

Faktor penting bagi konsumen adalah tingkat kesadaran akan hak nya yang saat ini masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kekurang telitian konsumen dalam mengkonsumsi barang jasa yang beredar.

"Maka saya harap BPSK mengingatkan para konsumen terutama yang sekarang marak adalah e-commerce, kadang konsumen melalui HP itu yes aja tidak dibaca dahulu yang akhirnya merugikan sendiri, jadi mohon diingatkan agar masyarakat lebih teliti dalam membuat persetujuan," pesan Bey.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler