Buruh akan Demo Tiga Hari Tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja

4 Oktober 2020, 18:31 WIB
Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Juta Buruh Lakukan Unjuk Rasa ‘Mogok Nasional’ /ANTARA - Muhammad Zulfikar/
 

JURNALGAYA---RUU Cipta Kerja terus menuai penolakan. Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota berencana turun ke jalan, menggelar aksi demo atau unjuk rasa menolak omnibuslaw RUU Cipta kerja selama 3 hari. Yakni, mulai dari 6 hingga 8 Oktober mendatang. Buruh, menggelar aksi untuk menolak rencana pengesahan aturan tersebut di DPR dalam waktu dekat.

Menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, di Jakarta aksi akan terfokus di depan Gedung DPR, sementara di daerah-daerah aksi akan dilakukan di depan Kantor Pemerintah Provinsi.

 

Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota,” ujar Dewi dikutip dari RRI.co.id , Minggu 4 Oktober 2020.

Dewi memastikan, aksi tidak hanya diikuti buruh di sektor industri, tapi juga dari berbagai kalangan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam GEBRAK.

Baca Juga: LINK STREAMING Masterchef Indonesia Season 7, 4 Oktober 2020 Sedang Berlangsung

Menurutnya, kaum buruh anggota GEBRAK yang akan melakukan aksi nasional yaitu buruh di sektor industry manufaktur, buruh pelabuhan, buruh perkebunan, buruh BUMN, BUMD, dan konstruksi, sektor minyak dan gas bumi, buruh transportasi, perbankan, tenaga kesehatan, pasar, retail, pertambangan, kertas, kimia, persepatuan, garment, perkayuan, otomotif, elektorik, plastic dan lain sebagainya.

 

Selain kaum buruh, kata dia, massa anggota Gebrak yang juga akan terlibat aksi nasional adalah petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, pegiat HAM dan hak masyarakat sipil. 

"Maka dari itu pada tanggal 6,7,8 Oktober 2020 Gebrak dan seluruh aliansi jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasioanal pemogokan umum rakyat Indonesia mengusung tuntutan batalkan omnibuslaw seluruhnya,” katanya.

Baca Juga: Waspadai Badai La Nina di Daerah Langganan Bencana Alam

Seperti diketahui, Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja sepakat menyelesaikan pembahasan RUU ini ke tingkat rapat paripurna. 

Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyebutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara resmi akan dilanjutkan ke tingkat rapat paripurna.

Sebanyak 7 fraksi melalui pandangan fraksi mini menyetujui RUU ini, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara, 2 fraksi lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat menyatakan menolak.

Editor: Qiya Ameena

Tags

Terkini

Terpopuler