JURNALGAYA----Kepolisian menggelar razia di sejumlah titik keramaian. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi adanya kelompok Anarko Sindikalisme yang diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, salah satu titik utama yang menjadi fokus pihaknya dan dibantu TNI dalam melakukan razia itu adalah stasiun dan terminal.
"Kami TNI-Polri masih bergerak di lapangan melakukan razia di stasiun kereta, termknal bus. Kami antisipasi, takutnya kelompok anarko ini bikin kerusuhan. Kalau kami temukan akan kita amankan mereka lagi," ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, di kutip Jurnalgaya dari RRI, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Ratusan Pendemo Mulai Berdatangan ke Kawasan Harmoni
"Biasanya perusuh ini mencoba memprovokasi dan menggunakan teman-teman pendemo yang bisa memprotect," tambahnya.
Selain melakukan razia di titik keramaian, polisi juga giat melakukan patroli cyber di dunia maya. Mereka memantau media sosial untuk mencari provokator yang melakukan pabrifikasi dan provokasi di dunia maya.
"Kita polisi tetap meningkatkan patroli cyber untuk memantau provokator yang melakukan pabrifikasi provokasi di dunia maya. Kita juga koordinasi dengan Menkominfo dan platformnya," katanya.
Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Dibandrol Rp200 Ribu, Bio Farma: Tidak Akan Memberatkan Pemerintah
Oleh sebab itu, Yusri menghimbau agar para pendemo bisa tertib dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pendemo kita sarankan mengamankan dirinya sendiri jangan sampai dimasuki, diprovokasi oleh pihak yang mencoba menunggangi. Unjuk rasa berjalan dengan bagus dan baik, tapi ada provokasi yang masuk," tuntasnya.
Baca Juga: Rizky Billar Sakit, Lesti Kejora Genggam Erat Tangan Rizky yang Tengah Diinfus, So Sweet
Untuk diketahui, pada Selasa 13 Oktober 2020 ini, kembali diadakan unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI.
Selain ANAK NKRI, aksi itu juga dikabarkan diikuti oleh Persatuan Alumni (PA) 212, bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama serta sejumlah mahasiswa.