Terbongkar, Pesan Provokatif Ajakan Pelajar Lukai Polisi di Demo UU Cipta Kerja, Ini Isinya

20 Oktober 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/ /

JURNALGAYA - Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali berlangsung hari ini bertepatan dengan 1 tahunnya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pada hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta pun membongkar salah satu grup media sosial (medsos) yang memprovokasi para pelajar malakukan kerusuhan dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, sang provokator meminta para pelajar membawa benda-benda berbahaya untuk melukai polisi.

Baca Juga: SBY Bongkar Isu Pelengseran Jokowi: Erick Thohir Diganti, Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab

"Jangan gentar, dia aparat kemananan negara malah pakai senjata ngelukain kita. Besok tanggal 20 (Oktober, hari ini) bawa batu yang tajam, biar pecah kepalanya dan mampus mereka (polisi)," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

"Kalau bawa sajam (senjata tajam) takut ke ciduk (polisi), kita bawa batu yang tajam saja. Kalau nggak, botol kek, gear motor, tapi jangan diikat, lempar bar-bar. Seperti ini ajakan untuk hari ini," tutur Argo seperti dikutip Jurnalgaya dari RRI.

Selain arahan untuk membawa benda-benda berbahaya, Argo mengatakan grup Facebook yang bernama STM Se-Jabodetabek yang anggotanya ada 21.200 itu meminta para pelajar membawa barang untuk mengantisipasi serangan gas air mata polisi.

Baca Juga: Jokowi Menyimpan Segudang Harapan Dibalik Penamaan Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi

"Ada seruan bawa masker, kacamata renang, odol dan raket. Raket digunakan kalau dilempar gas air mara akan dipukulkan kembali. Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk bawa oli, supaya polisi jatuh. Jadi ajakanya macem-macem," tutur Argo.

Selain itu, dikatakan Argo mereka juga ditekankan agar demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Selasa (20/10/2020) hari ini berakhir dengan kericuhan.

"Tujuannya mereka, demonstrasi harus rusuh dan harus ricuh," tuntas Argo.

Sebagaimana diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) hari ini.

Baca Juga: Mau Jadi Kembaran Jennie BLACKPINK? Coba Perawatan Wajah Berteknologi Canggih Ini

Dalam tuntutannya, 5.000 massa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa itu mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

BEM SI sejatinya sudah tiga kali menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, BEM SI menggelar aksi tersebut pada 8 Oktober yang dalam aksinya berujung ricuh. Akan tetapi, pada 16 Oktober, kemarin aksi serupa dilakukan dan tidak ada kerusuhan didalamnya.

Mereka pun berharap aksi unjuk rasa, besok bisa berjalan aman dan damai.***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler