Akun Twitter FPI di-Suspend saat Desakan Pembubaran FPI Meluas

21 November 2020, 06:59 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah). /ARIF FIRMANSYAH

JURNALGAYA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) disuspend.

Akun @DPPFPI_ID tidak bisa dibuka sejak Jumat 20 November 2020 pagi. Hingga Sabtu 21 November 2020, dalam akun twitter FPI tersebut terdapat tulisan telah di suspend.

"Account suspended, Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rules," itu yang tertulis dalam akun Twitter FPI.

Seperti diketahui, desakan terhadap pembubaran FPI kian meluas. Orang pertama yang dengan lantang mengucapkan itu adalah Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, Ini Sosok yang Akan Menentukan Keberlangsungan FPI, Bukan Habib Rizieq

Ia menyebutkan, jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri di Hari Ulang Tahun Istrinya, Ucapannya Bikin Terharu

Baca Juga: Di Tengah Berbagai Kekisruhan, Wapres Ma'ruf Amien Ulurkan Tangan pada Habib Rizieq

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Baca Juga: Kopassus TNI Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan, FPI Sebut Tugas Khusus dari Presiden Jokowi

Menurut Dudung, seseorang dengan gelar habib sudah sepatutnya menjaga sikap dan ucapan.

"Sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kyai atau sebagai habib, habib atau kyai itu hatinya baik, ucapan baik, kalau ucapan tidak baik bukan habib, bukan kyai," tutur dia.

Dudung lantas mengutip Surat At-Tahrim ayat 6 yang berisi pesan peringatan bagi orang-orang beriman agar menjaga diri dan keluarga dengan senantiasa bersikap serta berbuat sesuai perintah agama.

"Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Ucapan dan tindakan harus baik. Saya sebagai orang Islam prihatin, prihatin kalau ada seorang habib di peringatan maulid nabi bahasa-bahasanya bicara kotor," ucap Dudung.

Hal ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Mereka rata-rata mendukung pembubaran FPI.

"Sudah kode keras nih, sudah saatnya Indonesia dibersihkan dari ajaran radikal, sudah saatnya #BubarkanFPI," tulis @aksio******

Dukungan pembubaran pun disampaikan anggota DPR dari PDIP, Tb Hasanuddin. Ia mengungkapkan, jika FPI terbukti melanggar, bubarkan saja.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler