Sampai berita ini diturunkan Menteri KKP masih diperiksa di gedung merah putih KPK. Sesuai aturan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa tersangka.***
Sampai berita ini diturunkan Menteri KKP masih diperiksa di gedung merah putih KPK. Sesuai aturan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa tersangka.***
Editor: Qiya Ameena
Sumber: Twitter ANTARA