UMK Karawang Tertinggi di Jabar, PHK Mengancam!

- 25 November 2020, 17:12 WIB
Belasan ribu massa buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur memadati jalan raya Bandung - Cianjur, mereka menuntut kenaikan UMK 2021.
Belasan ribu massa buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur memadati jalan raya Bandung - Cianjur, mereka menuntut kenaikan UMK 2021. /Literasi News/Nabiel Purwanda

JURNAL GAYA---- UMK di Jawa Barat tahun 2021 telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar. Besaran tersebut, tentunya menjadi angin surga bagi para buruh. Akan tetapi, kondisi terbalik dirasakan para pengusaha.

Ketua Apindo Kabupaten Karawang, Abdul Syukur, kenaikan UMK ini dinilai sangat membebani pelaku usaha. Apalagi, hingga saat ini masih berlangsung Pandemi Covid-19. Selama 2020 ini sudah ada 21.665 pekerja yang telah mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Rabu 25 November 2020, Andin Bahagia, Elsa Celaka?

"Hal itu, menjadi salah satu indikator jika di Karawang buruh yang telah diPHK lebih dari 21 ribu orang," ujar Syukur, seperti dikutip dari berbagai sumber, Rabu 25 November 2020.

Dengan ditetapkannya besaran UMK, khususnya di Karawang tentu akan menambah beban berat bagi pelaku usaha. Dengan begitu, ancaman PHK akan terus membayangi hari-hari di 20221 mendatang.

Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, meminta Gubernur Jabar untuk menunda kenaikan UMK. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Ini 5 Daerah Penghasil Lobster Terbaik di Indonesia

"Selain itu, ada hal yang dilanggar dalam proses kenaikan UMK tersebut," ujar Fadludin.

Menurutnya, Kadin dan Apindo akan membahas soal besaran UMK ini. Mengingat, UMK Karawang untuk 2021 tetap yang tertinggi di Jabar, bahkan Indonesia. Yakni, lebih dari Rp 4,7 juta per bulan.

Baca Juga: Terungkap! 5 Kebiasaan Para Pemain Ikatan Cinta di Lokasi Syuting, no 2 Kocak Banget!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x