Penangkapan tersebut seperti berita yang dirilis Jurnal Gaya sebelumnya, dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok.
Sudjarwoko belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan. Polri akan menjelaskan secara rinci pada rilis yang akan digelar, Jumat 27 November 2020 besok.
Baca Juga: Microbus Tabrak Belakang Kendaraan Lain, Tujuh Penumpang Selamat Dari Maut di Tol Cipularang
"Dua artis dan dua mucikari, besok kita rilis ya," jelas Sudjarwoko.
Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan saat ini keempatnya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang tersebut.***