Karyawan Positif Covid-19, KBRI di Kuala Lumpur Ditutup

- 29 November 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //PIXABAY /

JURNAL GAYA – Setelah beberapa pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terkonfirmasi Covid-19, akhirnya pelayanan ditutup sementara. Penutupan tersebut mulai dari tanggal 30 November 2020 hingga 4 Desember 2020 untuk dilakukan strerilisasi oleh disinfektan.

Baca Juga: WARNING IDI: RS Kewalahan Tampung Pasien, Indonesia Bisa Capai 700.000 Kasus Covid-19!

Berdasarkan surat edaran yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu, disebutkan penutupan sementara dilakukan dalam rangka penyemprotan disinfektan seluruh gedung KBRI untuk mencegah penularan  COVID-19.

Pengambilan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi yang telah dilayani tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pengaduan terkait kekonsuleran bisa menghubungi hotline Konsuler +60176688032, terkait keimigrasian menghubungi +603 2116 4028 terkait ketenagakerjaan menghubungi hotline Tenaga Kerja +60176240500 dan aduan lainnya melalui hotline +60175007047.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 Diakhir Tahun, Pemkot Bandung Bentuk 12 Timsus

KBRI mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya staf yang positif COVID-19. "Memang dari perkembangan yang ada terdapat staf yang positif. KBRI sudah mengambil langkah-langkah melakukan tes usap  untuk seluruh staf dan pemberlakuan work from home bagi staf KBRI," ujar Yoshi dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah