Baca Juga: Royalnya Terdakwa Pinangki, Bisa Transfer Sampai Rp500 Juta Untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Secara terpisah, Ketua Korpri purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, 7 PNS ini merupakan pegawai yang dikategorikan golongan I. Dengan pengasilan pokok sebesar Rp 953 ribu.
"Awalnya, ada 3 PNS yang dapat bantuan bedah rumah, dengan nilai masing-masing Rp 15 juta. Namun, bupati menambah alokasi, jadi totalnya ada 7 PNS yang dapat bantuan ini," ujarnya.
Iyus berharap, model pelayanan semacam ini dapat bermanfaat dan dirasakan langsung penerima.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Pekan Ini: Ada Manchester United vs PSG dan Liverpool vs Ajax
Sehingga, dana hasil patungan pengurus dan anggota Korpri lainnya ini dapat menjadi berkah dan bermanfaat.