Tragis, Lima Anak di Bawah Umur Diduga Menjadi Begal di Kota Padang

- 2 Desember 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. //Pikiran Rakyat/

Jurnal Gaya - Sungguh tragis dan memilukan kejadian di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang diduga menjadi begal motor di wilayah hukumnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang menerpa, sekolah-sekolah tutup dan belajar hanya di rumah.

Anak-anak menjadi memiliki banyak waktu luang yang seharusnya biasa mereka habiskan di sekolah. Akibatnya mereka yang tidak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya malah terjerumus ke dunia kriminal yang berlawanan dengan hukum.

Baca Juga: Geng Motor Cirebon Berhasil Dibekuk Polresta Cirebon. Kedua Tersangka Pelaku Penembakan Warga

Seperti kasus begal yang terjadi di Sumatera Barat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap lima anak di bawah umur diduga sebagai pelaku begal di daerah ini.

"Kelima anak yang berkonflik dengan hukum ini ditangkap pada Selasa, 1 Desember sore, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Poltabes Padang AKBP Imran Amir didampingi Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, di Padang, Rabu 2 November 2020.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Banjar, Dalami Korupsi Infrastruktur

Kelima anak tersebut adalah RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), dengan empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP (17).

Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi yang berbeda, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek AKP Afrides menjelaskan kronologis kasus yang menjerat kelima pelaku tersebut.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Unggah Foto Jadul Saat SMP, Netizen Gagal Fokus Sama Posenya

Kejadiannya terjadi pada Minggu 29 November pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, mereka beriringan dengan sepeda motor berkendara membawa sebilah parang panjang. Berkeliling-keliling jalan-jalan di Padang.

"Mereka diduga sebagai rombongan yang ikut aksi tawuran," katanya.

Kemudian, saat melintas di Jalan Sisingamaraja tepatnya depan Kafe Taki-taki, pelaku melihat sepasang korban yang mengendarai sepeda motor masing-masing.

Pelaku lalu mendatangi korban dan mengarahkan senjata tajam, sehingga membuat korban ketakutan.

"Korban lari dengan berboncengan, satu unit sepeda motornya ditinggal di lokasi. Itulah yang diambil oleh pelaku," katanya pula.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Sepeda motor tersebut adalah jenis matic Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6257 AC.

"Dari pengakuan pelaku, motor tersebut telah mereka jual ke orang lain," katanya.

Para pelaku juga berusaha menyamarkan dan menghilangkan asal-usul sepeda motor yang berhasil mereka bawa supaya tidak dikenali kembali oleh korbannya.

Afrides mengungkapkan ketika melakukan aksinya, para pelaku telah berbagi peran, mulai dari mengambil motor, menjual, serta membuka semua bodi sepeda motor agar tidak dikenali.

Tujuannya tentu saja untuk menghilangkan asal-usul sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Pada bagian lain, polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah terutama saat malam hingga dini hari.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah