Gubernur Anies Ajukan Pengganti Wali Kota Jakarta Pusat

- 3 Desember 2020, 13:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*/
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*/ /Instagram.com/@aniesbaswedan

 

JURNAL GAYA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan pengganti Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yakni Dhany Sukma. Pengajuan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai penerima surat permohonan dari Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahmad Riza Positif Covid-19, Bagaimana Jalannya Pemerintahan DKI Jakarta?

"Baru diajukan Selasa (1/2), Namanya Dhany Sukma," kata Prasetio, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA Kamis, 3 Desember 2020. Dalam salinan surat tentang pengajuan nama Wali Kota Jakarta Pusat itu diketahui Dhany Sukma sebelumnya memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Dhany saat ini menginjak usia 46 tahun dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pangkat Pembina Utama Muda dengan Golongan IV/c.

Baca Juga: Positif Covid-19, Anies dan Wagub DKI Jakarta Beberkan Kondisi Terkini di Mata Najwa: Ga Kebayang!

Surat Pengajuan nama Wali Kota Jakarta Pusat itu pun diajukan Anies kepada DPRD DKI berdasarkan Pasal 19 ayat 2 UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI yang berisi bahwa Wali Kota atau Bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan.

"Sehubungan dengan hal tersebut dimohon pertimbangan Ketua DPRD dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pisat yang dimaksud," ujar Anies dalam surat yang diajukan kepada Prasetio itu.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Surat itu pun ditembuskan kepada beberapa pejabat lainnya yaitu Penanggung Jawab Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x