Seperti diketahui, posisi Wali Kota Jakarta Pusat saat ini kosong akibat Bayu Meghantara dimutasi karena terbukti lalai mengizinkan penggunaan fasilitas publik yang menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Selama kekosongan berlangsung, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi ditunjuk oleh Anies Baswedan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pisat hingga waktu yang belum ditentukan. ***