Meski telah berbisnis di bidang kelautan selama lebih dari 30 tahun, namun hingga saat ini perusahaan yang dimiliki keluarga Hashim, PT Bima Sakti Mutiara tidak melakukan ekspor lobster.
"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan, yaitu budidaya mutiara. Namun untuk lobster, hingga saat ini kami tidak memiliki izin ekspor," terang Hashim.
Hingga saat ini perusahaan miliknya masih mengurus terkait izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Bandung Zona Merah Lagi, Ruas Jalan dan Keramaian Ditutup Mulai Pukul 18.00, Berlaku 14 Hari!
"Lima tahun lalu bisnis mutiara mengalami mandek dan kami terus merugi. Saat ini kami miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB)."
"Lalu, timbul ide untuk ajukan disferivikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobester dan lainnya."
"Dan khusus lobester itu kan dilarang untuk dibudidaya apalagi ekspor. Jadi, di menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.
Belum punya izin ekspor
Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Hotman Paris ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Seorang Pengangguran Berperilaku Baik, Sebelum Diangkat Prabowo Subianto dari 'Selokan'