Polda Metro Jaya Minta Habib Rizieq Taat Hukum, Penuhi Panggilan Penyidik, Jika Tidak...

- 7 Desember 2020, 18:39 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah).  Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.*
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah). Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.* /Dok. PMJ/Fjr/Dok. PMJ

JURNALGAYA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kooperatif dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan penyidik.

Rizieq dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan.

Hari ini, pukul 10.00 WIB seharusnya Rizieq memenuhi panggilan polisi. Senin 7 Desember 2020 ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Kronologi Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq di Cikampek Versi Polisi

"Polisi akan melakukan langkah hukum jika tidak memenuhi panggilan," ujar Fadil dikutip dari Antara, Senin 7 Desember 2020.

Ia juga memperingatkan siapapun untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Sebab yang menghalangi bisa dijerat pidana.

Selain itu, bila ada tindakan menghalangi dan membahayakan keselamatan jiwa petugas, pihaknya bersama Pangdam Jaya tidak ragu mengambil tindakan tegas.

"Jika membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu lakukan tindakan tegas," ucap dia.

Baca Juga: IPW Minta Polri Transparan Dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah