Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kabar Duka Berembus dari Keraton Yogyakarta

- 8 Desember 2020, 23:44 WIB
Suasana Keraton Yogyakarta
Suasana Keraton Yogyakarta // Antara Foto / Andreas Fitri Atmoko./

 

JURNALGAYA - Bendara Raden Ayu (BRAy) Prabukusumo, istri adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal dunia pada Selasa 8 Desember malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito setelah sempat dirawat karena terpapar Covid-19.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, menyebutkan istri dari Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo itu meninggal pada pukul 19.30 WIB setelah menjalani perawatan sejak 22 November 2020.

"Penyebab kematian pendarahan 'aneurysma abdomen' dengan penyakit penyerta COVID-19 derajat sedang," kata Banu.

BRAY Prabukusumo wafat, itstri Ketua PMI DIY Prabukusumo /Bagus Kurniawan/Instagram
BRAY Prabukusumo wafat, itstri Ketua PMI DIY Prabukusumo /Bagus Kurniawan/Instagram

Adik ipar Raja Keraton Yogyakarta tersebut sudah ditangani di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, sejak November 2020 lalu.

"BRAy Prabukusumo masuk perawatan sejak 22 November, pukul 23.00 WIB," kata Banu.

Banu menyebut, almarhum meninggal akibat memiliki penyakit. Namun, juga disertai dengan penyakit penyerta Covid-19.

Walaupun begitu, Banu menegaskan bahwa penyebab kematian almarhum bukan dikarenakan Covid-19. Sebab, almarhum menderita Covid-19 dengan kondisi sedang.

"Kami sampaikan bahwa memang benar berita yang tersiar di WhatsApp (soal kabar meninggalnya BRAy Prabukusumo). Penyebab kematian karena perdarahan aneurisma abdomen dengan penyakit penyerta Covid-19 derajat sedang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah