Sudah 100 Persen, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Raup Suara 56,53 Persen

- 9 Desember 2020, 19:47 WIB
Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna menangis terharu sambil memeluk para pendukungnya setelah dinyatakan menang dalam versi quick count LSI Denny JA di Rumah Bedas, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020
Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna menangis terharu sambil memeluk para pendukungnya setelah dinyatakan menang dalam versi quick count LSI Denny JA di Rumah Bedas, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020 /Handri/Jurnal Soreang

Sementara berdasarkan hasil hitung cepat yang tertera di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 16.28 WIB, Rabu 9 Desember 2020, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan pun unggul.

Baca Juga: Najwa Shihab Tiba-Tiba Tumpahkan Kekesalannya di Medsos: Ampun ya Allah

Di laman pilkada2020.kpu.go.id yang bisa diakses secara umum, pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan mendapat suara 55,4 persen mengungguli pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi yang mendapat suara 30,5 persen. Sedangkan pasangan Yena Masoem-Atep mendapat suara 14,1 persen.

"Alamat lamannya tinggal diklik saja, nanti akan keluar, dari 6.874 TPS (tempat pemungutan suara), mana yang sudah akses, perolehannya berapa, seperti hari ini baru 97 TPS yang masuk, presentasenya paslon nomor satu, dua, dan tiga sudah kelihatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Senang Amerika Serikat Dukung Negara-negara ASEAN

Hasil perolehan sementara itu didapat dari 97 TPS atau sekitar 1,41 persen dari 6.874 TPS yang telah mengakses laman Sirekap (aplikasi rekapitulasi elektronik) milik KPU pusat.

Rinciannya, paslon nomor urut tiga (Dadang-Syahrul) telah mendapat 11.712 suara, paslon nomor urut satu (Kurnia-Usman) telah mendapat 6.443 suara, dan paslon nomor urut dua (Yena-Atep) telah mendapat 2.974 suara.

Agus mengatakan sejauh ini semua TPS di Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan proses penghitungan suara. Kemudian, kata Agus, semua kotak suara dari TPS itu bakal didorong untuk langsung sampai ke tingkat kecamatan guna segera masuk ke tahap rekapitulasi.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Netralitas ASN Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

"Proses rekapitulasi di kecamatan itu mulai Kamis (10/12) hingga Senin (14/12) mendatang. Setelah itu baru dilaksanakan penetapan bupati terpilih oleh tingkat kabupaten," kata Agus.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x