Pasangan Dadang-Sahrul Gunawan Patahkan Mitos Politik Dinasti di Kabupaten Bandung

- 10 Desember 2020, 21:06 WIB
Paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020. /Tim Bedas

Untuk itu, Cucun menginstruksikan seluruh Tim Pemenangan Bedas untuk mengawal suara Dadang-Sahrul hingga rapat penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Cucun meminta kepada seluruh tim sukses, tim saksi, hingga simpatisan pasangan Bedas untuk memperhatikan tahapan tabulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga KPU Kabupaten.

Baca Juga: Keponakan SBY Menang Telak di Pilkada Pacitan

“Suara pasangan ini harus terus dikawal hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih,” kata dia.

Menurut Cucun, jika pasangan Bedas menang, maka itu merupakan babak baru bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bandung. Sebab, selama hampir 20 tahun, kata Cucun, pembangunan Bandung hanya didominasi oleh satu keluarga saja.

“Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhkan mitos bahwa dinasti atau keluarga petahana akan mudah memenangkan pertarungan dalam pilkada,” kata dia. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah