KPI Beri Sanksi 3 Tayangan Infotainmen Milik Indosiar dan Trans TV

- 16 Desember 2020, 20:12 WIB
Insert Pagi
Insert Pagi /Instagram

JURNAL GAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi untuk tiga program acara infotainmen di dua stasiun televisi. Program tersebut, yakni Kopi Viral, Insert dan Hot Issue Pagi.

Dilansir dari berbagai sumber, sanksi dari KPI ini berupa teguran tertulis. Ketiga program acara itu, dinilai telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Adapun tiga program itu, Hot Issue Pagi yang ditayangkan Indosiar, Kopi Viral Trans TV dan Insert Pagi Trans TV.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran tersebut, untuk tayangan Hot Issue Pagi, KPI menemukan tayangan pelanggaran pada 25 Oktober 2020 pukul 09.53 WIB.

Adapun itu, berupa tampilan rekaman video keributan antara Meggy Wulandari dengan Kiwil di bandara.  Keributan itu, terkait dengan permohonan talak cerai Meggy pada 2015.

Dalam muatan tersebut, juga dibahas Rochimah yang diduga akan menggugat suaminya Kiwil, karena ada orang ketiga.

Sedangkan dalam program siaran Kopi Viral yang ditayangkan Trans TV, KPI mendapatkan adegan pelanggarannya pada 10 November 2020 pukul 10.07 WIB. 

Tayangan itu, membahas video viral 19 detik yang pelakunya diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia. Dalam muatan itu, tampil narasumber seorang pakar telematika yang menyampaikan analisisnya terkait dengan kemiripan dua gambar Gisella yang disandingkan bersamaan.

Adapun pelanggaran Insert Pagi Trans TV, yaitu ditemukan KPI pada 27 Oktober 2020 pukul 06.42 WIB.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah