DOR! Gembong Narkoba Asal Surabaya Mati Saat Melawan Polisi

- 17 Desember 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/jorono/

Jurnal Gaya - Narkoba meskipun dilarang keras dan diancam hukuman mati bagi para pengedarnya, tetap saja banyak yang masih berani coba-coba.

Keuntungan dari narkoba yang besar dan menggiurkan tidak sepadan dengan efek negatifnya yang merusak pemakai dan menjadikannya pecandu berat.

Tak hanya rakyat biasa kalangan bawah, tapi narkoba sudah merambah sampai ke kalangan artis.

Baca Juga: TEGAS! Polda Metro Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812

Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya memerangi peredaran narkoba sampai ke bandar besar kelas paus.

Seperti yang terjadi di Kota Surabaya. Aparat Polrestabes berhasil melumpuhkan dan menembak mati seorang bandar narkoba dengan bukti satu tas koper narkoba jenis sabu-sabu.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Jalan Kebonsari Surabaya, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, KAI Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online

Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yudhi Syaiful Mamma, Kamis mengungkapkan, identitas pelaku berinisial FP, usia 43 tahun, warga Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x