DUH, Satu Keluarga Gagal Terbang dari Batam, Gara-gara Palsukan Surat Rapid Test!

- 19 Desember 2020, 16:07 WIB
Ilustrasi rapid test Covid-19.
Ilustrasi rapid test Covid-19. /Armin Abdul Jabbar/Pikiran-rakyat.com

JURNAL GAYA – Satu keluarga gagal terbang ke Medan, Sumatera Utara (Sumut),  dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam gara-gara memalsukan surat rapid test Covid-19, Sabtu 19 Desember 2020. Akibatnya keluarga dua anak itu langsung diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Italia ‘Lockdown’ Negaranya Hindari Lonjakan Covid-19

Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah Mayor Lek Wardoyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.00 Wib. Awalnya mereka hendak berangkat Batam ke Medan dengan pesawat nomor penerbangan JT 0971 tujuan Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.

Wardoyo mengungkapkan awalnya terbongkarnya kasus pemalsuan surat rapid test tersebut saat petugas mencocokannya. "Awalnya petugas tadi mencocokkan surat milik calon penumpang tersebut dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut. Rupanya surat tersebut berbeda dan tidak ada hasil yang tecetak disana,” beber Wardoyo.

Baca Juga: NIRINA Zubir Positif Covid-19, Kawan-kawan Seleb Mendukung Kesembuhan Nirina dan Ernest

Dia menjelaskan, surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit, keluarga itu ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut. Keempatnya langsung datang ke bandara.

"Rumah sakit bilang itu palsu. Selanjutnya keempat calon penumpang yang merupakan satu keluarga tersebut diamankan di Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100 Ribu Voucher Terjual 12 Menit!

Atas kejadian itu, Wardoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak sampai melakukannya. Dia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. "Semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x