WASPADA! Jelang Natal, BPOM Temukan 60.656 Kemasan Pangan Kadaluwarsa di Pasaran

- 23 Desember 2020, 17:02 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (23/12/2020), dalam jumpa pers intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (ANTARA/HO-Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (23/12/2020), dalam jumpa pers intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (ANTARA/HO-Badan Pengawas Obat dan Makanan) /

JURNAL GAYA - Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru (Naru) 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 60.646 kemasan pangan kadaluwarsa.

Temuan tersebut diperoleh melalui intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Naru.

"Pangan kadaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, di Jakarta, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Antara, Rabu (23/12/2020)

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Baca Juga: Jadwal Film di TV Rabu, 23 Desember 2020. Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja

Ia mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).

BPOM, kata dia, memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.

Berdasarkan lokasi temuan, kata dia, pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Ganti Baterai, Jam Tangan Ini Laris Diburu Konsumen

Baca Juga: Ini Dia Tahapan Pubertas Jungkook BTS Seperti yang Terlihat Melalui Cuitan Twitter

Sementara, lanjut dia, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.

"Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020," katanya.

Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM. Kegiatan operasi/pengawasan itu dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar.***

 

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah