Polisi Malaysia Usut Penghinaan Lagu Indonesia Raya, KBRI Kuala Lumpur: Jangan Terpancing!

- 28 Desember 2020, 10:32 WIB
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar (tiga dari kiri) bersama Dubes Hermono (lima dari kiri).
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar (tiga dari kiri) bersama Dubes Hermono (lima dari kiri). /Antara/


JURNAL GAYA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin 28 Desember 2020.

Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.

Baca Juga: Nasib Pelempar Bom Molotov Masjid di Cengkareng 'Berada' di Tangan Psikiater

Yoshi mengatakan Minggu 27 Desember 2020 pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.

Yoshi menegaskan prinsipnya kita selesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.

Baca Juga: Habib Luthfi Ungkap Alasan Gurunya Selalu Berpakaian Rapi Ketika Hendak Makan

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x