Sehubungan hal itu, menurut dia, upaya praktikkan keadilan dai segi hukum, sosial, ekonomi dll, juga mesti dilipatgandakan.
Betul Prof @JimlyAs. Dalam konteks ideologi/dasar Negara;Pancasila, “adil” ungkapan yg 2 kali disebut,dalam sila ke 2&5. Maka harusnya upaya praktekkan keadilan;hukum, sosial, ekonomi dll, juga dilipatgandakan. Dan tidak melakukan aksi ketidak-adilan juga dilipatgandakan. https://t.co/f8XTAbzBzy— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 29, 2020
"Dan tidak melakukan aksi ketidak-adilan juga dilipatgandakan," ujarnya.***