Waduh! Politisi Ini Sebut Penduduk Jabar Sudah Miliki Hutang Tanpa Kecuali

- 30 Desember 2020, 18:31 WIB
WAKIL Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanadi.*/ANTHIKA ASMARA/GALAMEDIA
WAKIL Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanadi.*/ANTHIKA ASMARA/GALAMEDIA /ANTHIKA ASMARA/GALAMEDIA/

JURNAL GAYA-----Dua isu paling menonjol dalam pembangunan Jawa Barat sepanjang tahun 2020 adalah covid-19 dan hutang. Menurut Anggota DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady, kedua isu tersebut sangat kuat mempengaruhi kebijakan anggaran yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, khususnya pada APBD Perubahan 2020. 

Daddy mengatakan, APBD Jabar mengalami lima kali perubahan akibat refocusing segala program/kegiatan yang disertai realokasi anggaran. Hal itu merupakan konsekuensi logis ketika pihak eksekutif (Gubernur Ridwan Kamil) mengalokasikan sekitar Rp 6 triliun lebih untuk penanganan masalah kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).
 
Dana sebesar itu, kata dia, mau tidak mau pasti menggeser banyak pos belanja. Tidak heran kalau kemudian mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) terkena sinkronisasi, anggarannya "dikurud". Rata-rata anggaran tersisa di bawah 30 persen.
 
 
Ternyata, kata dia, pada APBD perubahan 2020 fiskal gap kian lebar menganga. Pada saat seperti itu Pemerintah Pusat memunculkan penawaran utang (pinjaman) ke daerah yang terdampak sangat parah, termasuk Jabar.
 
Meskipun, kata dia, langkah-langkah yang ditempuh sebenarnya tidak mudah, Jabar akhirnya berutang. Itulah untuk pertama kalinya dalam sejarah Jabar berutang. Utang diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara.
 
"Total hutang Jabar adalah Rp 4 triliun. Rp 1,8 triliun untuk APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,2 triliun untuk APBD Murni 2021," ujar Daddy kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.
 
 
Hutang tersebut, kata dia, memang tidak dikenai bunga. Jabar "hanya" dibebani biaya provisi 1 persen (Rp 40 miliar) dan biaya administrasi 0,185 persen (Rp 7,4 miliar).
 
"Dengan demikian, 48 juta penduduk Jabar sudah memiliki hutang, tanpa kecuali," katanya.
 
Sejatinya, kata dia, utang daerah diperuntukkan guna mendorong recovery perekonomian yang terkontraksi cukup dalam. Itu sebabnya namanya: Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program dan kegiatannya pun sudah diarahkan pada program dan kegiatan tertentu.
 
Bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, semua usulan program/kegiatan yang akan dibiayai dana PEN harus diberitahukan ke DPRD maksimal 5 hari sesudah pengajuan. 
 
 
DPRD Jabar bersepakat meloloskan anggaran PEN untuk APBD Perubahan 2020. Untuk program/kegiatan APBD Murni 2021, semua akan dikaji ulang. "Sayangnya, tidak satu pun terjadi. Alasan utamanya, waktu tidak memungkinkan," katanya.
 
Utang Rp 4 triliun, kata dia, akan dikembalikan selama delapan tahun. Berarti, selama 8 tahun tersebut akan muncul nomenklatur baru Pengembalian Pinjaman Daerah (Utang). 
 
Semoga saja, kata dia, pemanfaatan utang tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga pemulihan ekonomi Jabar cepat terwujud. Oleh karena itu, pengawasan ekstra-ketat perlu dilakukan pada setiap program/kegiatannya. 
 
 
"Utang tersebut selain menjadi warisan bagi warga Jabar, juga akan menjadi warisan untuk gubernur dan DPRD Provinsi Jabar berikutnya," kata Daddy seraya mengatakan dampak yang tidak kecil pula menghantui APBD murni 2021 dan setiap APBD berikutnya. 
 
Demi menangani pandemi, pada tanggal 31 Maret 2020 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 
 
Perpu tersebut kemudian dikuatkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan judul yang sama persis pada tanggal 18 Mei 2020. Hal itu menunjukkan segala langkah diarahkan untuk menanggulangi pandemi covid-19.
 
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x