Kasus Video Mesum Artis, Polisi : 4 Januari Penentuan Gisel dan Michael Ditahan, Apa Tidaknya!

- 30 Desember 2020, 15:57 WIB
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020 /

 

JURNAL GAYA – Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Gisel dan dan Michael Yukinobu Defretes untuk dimintai keterangan tambahan setelah keduanya ditetapkan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya akan dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel Unggah Potongan Ayat Alkitab di Instagram

"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya Tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, Rabu 30 Desemeber 2020.

Baca Juga: Gisel Resmi Tersangka Video Asusila, Terancam Penjara 12 Tahun

Disinggung apakah keduanya langsung diberlakukan penahana atau tidak, Yusri menyerahkan ke penyidik. "Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," sambung Yusri.

Baca Juga: TERUNGKAP, Gisel Akui Video itu Dibuat Saat Masih Jadi Istri Gading Marten!

Keduanya menjadi tersangka video mesum usai Gisel mengakui kalau dirinyalah yang ada dalam video tersebut kepada penyidik Polda Metro. Mereka melakukan adegan intim dengan merekam melalui kamera handphone hingga akhirnya tersebar ke media sosial.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya 2017 lalu. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," urai Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x