Akhirnya Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Mesum

- 29 Desember 2020, 14:17 WIB
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A /

JURNAL GAYA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus dugaan video porno. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menemukan beberapa bukti yang merangah ke Gisel.

Baca Juga: Gisel Anastasia Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Irit Bicara Kasusnya

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," tegas Yusri, Selasa 29 Desember 2020.

Selain GA, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD. "Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Gisel Kembali Dipanggil ke Polda Metro Jaya Sebagai Saksi

Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x