Tetapkan Dua Tersangka Video Asusila Gisel, Polisi Ungkap Kemungkinan Pelaku Lain

- 13 November 2020, 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Livia Kristianti/Antara

JURNAL GAYA---Kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel, mulai menemukan titik terang. Polda Metro Jaya, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Dua tersangka ini berinisial PP dan NN. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Jumat 13 November 2020, Al Dekap Andin Erat yang Sedih Ayahnya Dirawat

Menurut Yusri, setelah dilakukan pendalaman dua tersangka ini terbukti menyebarkan video bermuatan pornografi mirip mantan Istri Gading Martin ini.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," katanya.

Baca Juga: Mengejutkan, Pegawai Senior yang Persoalkan UU KPK Mengundurkan Diri: Ekspektasi Saya Terlalu Tinggi

Yusri mengatakan, pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," katanya.

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x