JURNAL GAYA - Setelah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus dugaan video porno. Penyidik bakal memanggil Gisel untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Akhirnya Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Mesum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaskan pihaknya akan kembali memanggil GA dan MYD selaku tersangka dalam waktu dekat. "Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Namun disinggung kapan pemanggilannya tersebut. Ia belum mau menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya.
Baca Juga: Bungkam saat Tiba di Polda Metro, Gisel Diperiksa Polisi Karena Namanya Disebut Tersangka
Selain GA, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD. "Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka," ucapnya.
Editor: Dini Yustiani