Menjawab Keresahan Orang Tua, Sekjen Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diwajibkan

- 3 Januari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Suasana kelas di Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 19 Rogojampi, Kemendikbud tidak mewajibkan Pembelajaran tatap muka bila orang tua murid tidak mengizinkan
Ilustrasi Suasana kelas di Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 19 Rogojampi, Kemendikbud tidak mewajibkan Pembelajaran tatap muka bila orang tua murid tidak mengizinkan /PRMN

Untuk kebijakan pemberian izin dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota ataupun bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.

Masing-masing pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing di lapangan, memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV MInggu 3 Januari 2021, DILEMA, Balram dan Revati Hadapi Ujian Cinta

"PTM sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah," tegas Ainun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021 seperti dikutip Jurnal gaya dari PMJ News.

Menurut Ainun, ada beberapa poin utama dalam SKB empat menteri tersebut yang bisa menjadi perhatian para orang tua murid.

Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, juga mendapatkan izin dari pihak sekolah dan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua murid.

Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat. Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Liga Inggris: Chelsea vs Manchester City dan Newcastle United vs Leicester

Menurut Ainun ada dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini yang tetap harus dijunjung dan dipatuhi.

Kesatu, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x