5 Wajah Baru Komisaris PT LEN, Siap Mengawal Kinerja Perusahaan BUMN

- 7 Januari 2021, 08:42 WIB
5 Komisari baru PT LEN, BUMN yang bergerak dalam bidang lini bisnis Elektronika Pertahanan, Energi dan Sistem Daya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), Sistem Navigasi, serta Sistem Transportasi.
5 Komisari baru PT LEN, BUMN yang bergerak dalam bidang lini bisnis Elektronika Pertahanan, Energi dan Sistem Daya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), Sistem Navigasi, serta Sistem Transportasi. /PT LEN / Jurnal Gaya / Juniar Syah/PT LEN

 

JURNAL GAYA – PT Len Industri (persero) melakukan perubahan internal untuk mengawal perbaikan perusahaan lebih profit dan efesien. 

Perubahan dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Len Industri (Persero), menggantikan komisaris perusahaan sebelumnya yang telah habis masa baktinya.

PT Len Industri adalah perusahaan BUMN yang berbasis teknologi dan bergerak dalam lini bisnis Elektronika Pertahanan, Energi dan Sistem Daya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), Sistem Navigasi, serta Sistem Transportasi.

Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Len Industri (Persero) ditetapkan dan disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-04/MBU/01/2021 yang dilaksanakan secara online, pada Selasa, tanggal 5 Januari 2021, seperti diinformasikan perusahaan melalui rilis kepada media massa.

Baca Juga: Fadli Zon Kepergok Like Video Dewasa di Twitter, Muannas Alaidid: Hukuman Tuhan Dibuka Aibnya

Kementerian BUMN telah menetapkan Dean Arslan sebagai komisaris utama, Bambang Kusharto sebagai komisaris, Zuryati Simbolon sebagai komisaris, Rindoko Dahono sebagai komisaris independen, Helvi Yuni Moraza sebagai komisaris independen.

Kelima nama baru tersebut menggantikan posisi Leonardi sebagai komisaris utama, Jerry S.Justianto sebagai komisaris, Bin Nahadi sebagai komisaris, serta Wisnu Aji Nugroho sebagai komisaris independen yang telah habis masa baktinya per Juni 2020.

“Perusahaan sekarang memiliki lima orang anggota dewan komisaris baru, dua di antaranya adalah komisaris independen. Kementerian BUMN baru saja melakukan perubahan dengan penambahan satu anggota dewan komisaris. Dewan komisaris selaku perpanjangan tangan pemegang saham dalam melakukan pengawasan, kini memiliki tugas berat untuk mengawal perseroan bangkit dari kondisi yang berat pada tahun 2020 lalu,” kata Vice President Sekretaris Perusahaan, Atini Hasanah, menjelaskan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x