Selain itu menurut dia dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20 persen.
"Karena itu, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: J-Hope dan Jimin BTS Satu-Satunya yang Masih Jadi Teman Sekamar, Ini Alasannya
Dalam fungsi anggaran menurut dia, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Dia menjelaskan, dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi.***