Anda Korban PHK? Coba Masukkan Lowongan Kerja di BUMN Pegadaian, Hari ini Terakhir

- 14 Januari 2021, 10:12 WIB
BUMN Pegadaian membuka lowongan kerja
BUMN Pegadaian membuka lowongan kerja /Kendari Post

JURNAL GAYA - Informasi penting untuk yang belum bekerja dan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). 

Hari ini, Kamis, 14 Januari 2021 merupakan hari terakhir calon pelamar mengirimkan lamarannya ke perusahaan. Jangan sampaui tertinggal kesempatan ini.

PT Pegadaian membuka kesempatan untuk lulusan SMA bekerja di perusahaannya.Perusahaan BUMN ini memiliki fokus usaha dalam bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. 

Posisi yang dibutuhkan saat ini yakni Pendukung Transaksi Kas 

 

Baca Juga: Kisruh Rebutan Warisan Lina, Sule pada Teddy: Sabarlah Ada Prosesnya Anak-anak Saya Tidak Serakah

Adapaun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pendidikan min SLTA
2. Berusia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun (pada tanggal 30 Januari 2021).
3. Pengalaman sebagai Kasir Minimarket atau Teller di Bank min 1 tahun
4. Komunikatif (mampu berkomunikasi bahasa Inggris minimal pasif)
5. Dapat bekerja dalam tim maupun bekerja secara mandiri
6. Mampu mengoperasikan komputer dengan Microsoft Office (Microsoft Excel, Word, Power point)
7. Berpenampilan rapi, berbadan sehat
8. Berdomisili dan bersedia ditempatkan di wilayah Pekanbaru, Batam, Dumai, Natuna dan Ujung Batu.

Baca Juga: Inilah 5 Momen Saat Jungkook BTS Memutuskan Untuk Menjahili Jin, Bikin Ngakak!

Jika memenuhi persyaratan di atas maka persiapkan surat lamaran, Curriculum Vitae (CV), fotocopy Ijazah, scan KTP, foto 4 x 6 sebanyak 1 lembar, Surat Keterangan Sehat, Surat Bebas Narkoba dari Dokter atau RS Setempat (diserahkan apabila sudah diterima sebagai karyawan) dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Benefit yang didapatkan yaitu gaji UMR, asuransi kesehatan, THR, dan tunjangan lainnya. Lamaran terakhir diterima hari Kamis, 14 Januari 2021 di kantor Pegadaian terdekat.***

Baca Juga: Ingin Perpanjang STNK dan BPKB, Ini Lokasi Layanan Sim Keliling di Jakarta Cek Yukk! 

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x