Komitmen DPR khususnya Komisi X untuk para guru honorer ini membawa angin segar bagi nasib guru honorer di seluruh Indonesia yang nasibnya banyak belum mendapatkan kejelasan.
“Oleh karena itu atas nama DPR RI kami mohon maaf sekiranya perjuangan ini belum memenuhi apa yang menjadi harapan. Kami di legislatif selama ini terus bersuara keras dan kencang untuk mendorong supaya lebih progres lagi menyangkut soal isu kesejahteraan guru ini,” ucap Huda saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Umur 35 tahun ke atas (GTKHNK35) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.***
Baca Juga: SBY Kenang Kebaikan Syekh Ali Jaber Pada Keluarganya, Bikin Terharu!