Astaga! Halte Pasar Senen Jakarta, Viral di Twitter Dijadikan Tempat Mesum

- 22 Januari 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi tindakan asusila
Ilustrasi tindakan asusila /Pangandaran.com//Pangandaran.com

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Jumat 22 Januari 2021, SAKTI! Krishna Lubangi Gunung Untuk Perang

Bambang juga menuturkan ada sanksi pidana atas tindakan perzinahan yang dilakukan di muka umum oleh perbuatan kedua orang tersebut. Meski begitu, Bambang masih akan mendalami perihal pidana yang bisa dipersangkakan kepada kedua pelaku.

"Kalau sesuai pasal, mungkin pasal perzinahan ya," katanya menjelaskan.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. Rekaman CCTV di lokasi pun telah diambil.

"Kita telusuri termasuk itu bagian dari penyelidikan kita. Segera kita cari orangnya," kata Bambang menutup penjelasannya.***

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah