Mahfud MD: Sekolah Hendaknya Tidak Mewajibkan Hijab Untuk Siswi Non Muslim

- 24 Januari 2021, 19:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah," sambungnya.

Selain Mahfud menteri lain pun ikut berpendapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai pemaksaan berhijab bagi siswi non muslim tersebut sebagai bentuk intoleransi.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," ungkap Mendikbud Nadiem, Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Gilang Angga Merapat ke Akademi Persib, Lahirkan Generasi Muda Maung Bandung, Ini Debut Awalnya

Media sosial mendadak heboh dengan sebuah video viral di media sosial yang menayangkan salah satu orang tua murid bernama Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.

Terlihat dalam video yang viral itu salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu.***

 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah