WADUH, Dimasa Pembatasan Sementara COVID 19, Ada 153 WNA China Diizinkan Masuk ke Indonesia

- 25 Januari 2021, 08:27 WIB
Ilustrasi situasi bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi situasi bandara Soekarno Hatta. /Foto: PT Angkasa Pura/

Ditegaskan Nursaleh, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. "Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Nursaleh.

Baca Juga: Serbu Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 di Promo Bulanan Shopee SMS!

Seluruh dokumen para WNA China itu, diungkapkan Nursaleh dinyatakan lengkap. Usai menjalani pemeriksaan, mereka langsung diarahkan menuju tempat karantina. Untuk menjalani isolasi karantina selama 14 hari kedepan. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x