Ridwan Kamil Ingatkan Pengusaha Tak Main-main Lagi, Cemari Citarum Berhadapan dengan Hukum!

- 26 Januari 2021, 17:07 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Jabar

"Saya laporkan, (sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar Rp13 milliar,” imbuhnya.

Lewat agenda penyerahan bantuan mobil pengawasan ini, Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga: Sinopsis Royal Secret Agent 26 Januari : L INFINITE Jadi Pelayan Kwon Nara

“Karena sistem penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan hukum,” kata Emil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya berkaitan Citarum Harum

Baca Juga: Beradegan Shalat, Amanda Manopo Kembali Pakai Mukena Syahrini Seharga Rp 3,9 Juta, Netizen Terpukau!

“Selama beberapa tahun ini, kami bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum perdata,” kata Rasio.



Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah