JURNAL GAYA - Kasus prostitusi anak yang terjadi di Tanjung Priok mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Empat orang korban prostitusi yang menjadi anak buah mucikari ternyata masih berusia di bawah umur.
Sekjen LPAI Heni Adihermanoe turun langsung ke Polsek Tanjung Priok untuk membantu konseling pada keempat anak yang tutur diamankan oleh polisi bersama mucikari dan pemesannya.
Baca Juga: Ariel Noah dan Risa Saraswati Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Efek Sampingnya Hanya Terasa Ngantuk
Polsek Tanjung Priok telah mengamankan seorang mucikari berinisial RSD (20) dan empat anak baru gede (ABG) yang diduga terlibat prostitusi.
"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Sekjen LPAI Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 27 Januari 2021.
Ternyata ABG yang ikut mucikari itu sudah putus sekolah.
Baca Juga: KABAR DUKA, Satu Pegawai KPK Meninggal Karena COVID 19
"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan. Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," ucap Heni.