Polisi Menyegel Diskotik X Dronk Kemang Jakarta Selatan Karena Melanggar Prokes

- 31 Januari 2021, 14:34 WIB
Diskotik di daerah Kemang di tutup petugas karena melanggar protokol kesehatan
Diskotik di daerah Kemang di tutup petugas karena melanggar protokol kesehatan /PMJ News


JURNAL GAYA - Satu lagi pusat hiburan malam di daerah Kemang Jakarta Selatan akhirnya ditutup petugas gabungan Satgas Pemburu Pelanggar Covid-19.

Petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan karena diskotik dipenuhi ratusan orang pengunjung sehingga melanggar aturan menjaga jarak. 

Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan penularan  Covid-19 semakin masif kembali.

Baca Juga: KAI Resmi Gunakan GeNose C19 pada 5 Februari 2021, Tes Covid-19 Termurah Bagi Penumpang Jarak Jauh   

Tim Pemburu Covid-19 melakukan operasi sidak di sejumlah tempat hiburan malam kawasan DKI Jakarta. Operasi yang digelar pada Sabtu, 30 Januari 2021 dan berakhir hingga dini hari.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto memimpin langsung operasi sidak ini. Pada kesempatan itu tim melakukan pengecekan pada sebuah diskotik di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto kepada wartawan, Minggu, 31 Januari dini hari.

Baca Juga: Said Aqil Siradj : Silakan Belajar Cari Ilmu Ke Arab, Tapi Pulang Jangan Bawa Budayanya!

AKBP Suhermanto terlihat kecewa melihat pelanggaran kesehatan saat memasuki diskotik dan melihat ratusan pengunjung berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah