Ridwan Kamil Setuju Pemerintah Pusat akan Tunda Libur Imlek

- 1 Februari 2021, 17:28 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram @ridwankamil/

JURNAL GAYA-------Gubernur Jabar, Ridwan Kamil setuju dengan rencana pemerintah pusat yang akan menunda libur Imlek pada 12 Februari 2021 mendatang. Karena, Ridwan Kamil menilai, libur Imlek ini berpotensi terjadi lonjakan kasus.

"Kami setuju libur Imlek ditunda dulu karena libur panjang selalu mengundang pergerakan massa yang berakibat pada penularan. Jadi jangan mengulang kejadian sebelumnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin 1 Februari 2021

Emil pun menyoroti terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai tidak efektif. Karena, angka kasus Covid 19 secara harian yang dirilis pemerintah justru memperlihatkan tren buruk dan terus memecahkan rekor.
 
 
Emil mengatakan, selama ini acuan dalam menganalisa sebuah kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah kasus baru per hari. Namun, data kasus yang selama ini dirilis setiap harinya masih kurang tepat.
 
"PPKM ini data kurang tepat dari sisi kasus.Misalnya di Jabar ada 3.000 kasus baru padahal 2.000 kasus itu merupakan data lama," katanya.
 
Emil mengatakan, perbaikan data harus diperbaiki lebih dulu. Jangan sampai ada data lagi yang salah dimasukkan setiap harinya.
 
Menko Marves Luhut Pandjaitan meminta semua pihak mengantisipasi kemunculan virus corona varian baru di Indonesia. Menurutnya, virus corona sangat mudah bermutasi karena merupakan sifat alamiah yang terjadi pada makhluk hidup termasuk virus tersebut. 
 
 
"Covid-19 merupakan virus yang sangat mudah bermutasi maka kita harus hindari jangan sampai terjadi mutasi seperti di Inggris, Afsel dan Brasil yang menyebabkan lonjakan kasus," katanya. 
 
Apabila virus corona ini bermutasi masuk ke Indonesia, kata dia, maka kemungkinan besar efektifitas vaksin yang saat ini sudah mulai diberikan akan berkurang. "Ini akan menjadi vaksin tidak efektif," kata Luhut. 
 
Untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, Luhut meminta Kementerian Agama agar khotbah oleh pemuka agama di semua tempat ibadah memasukkan imbauan unsur kesehatan Covid-19. 
 
 
"Saya mohon kepada Menag ceramah di masjid, gereja, wihara, pura, agar selalu menyelipkan terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Luhut. 
 
Luhut juga menekankan dalam PPKM yang saat ini masih berlaku di pulau Jawa-Bali aturan 75 persen WFH, harus dapat dijalankan oleh semua instansi maupun perusahaan. Tak hanya itu kapasitas pengunjung restoran juga harus 25 persen. 
 
"Maka kepolisian dan Satpol PP harus terus melakukan patroli penegakan disiplin dengan tetap sopan tapi tegas, tapi kalau melawan ditindak saja secara hukum," katanya. 
 
 
Belajar dari kejadian sebelumnya di mana setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan infeksi COVID-19, maka untuk libur Imlek pada 12 Februari mendatang akan dipertimbangkan untuk ditunda oleh pemerintah pusat. 
 
"Kalau masih tidak terkendali, libur Imlek 12 Februari akan dipertimbangkan untuk ditunda," katanya.
 
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x