Berkas Perkara Gisel Rampung, Polda Metro Jaya Siap Serahkan pada Kejaksaan

- 2 Februari 2021, 19:13 WIB
Pasangan Gisella Anastasia (Gisel) dan Wijaya Saputra (Wijin).
Pasangan Gisella Anastasia (Gisel) dan Wijaya Saputra (Wijin). /Instagram.com/@jaysforeal/

"Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus," ucap Yusri.

Sebagaimana telah viral di masyarat dan di media maya, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria bernama Nobu, merupakan video buatan mereka berdua.

Berdasarkan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah