Hati-hati Berjalan di Tempat Sepi! Begal di Kota Cirebon Mengincar Ponsel dan Barang Berharga

- 4 Februari 2021, 07:31 WIB
Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pikiran Rakyat

 

JURNAL GAYA - Hati-hati bila brjalan di tempat atau bila berjalan malam hari seorang diri di Kota Cirebon. 

Begal bersenjatakan clurit beraksi dengan mengincar korbannya yang sedang sendirian dan berada di tempat sepi yang membuat mereka leluasa melancrkan aksinya.

Targetnya berupa ponsel dan dompet berisikan uang atau barang berharga lainnya yang sedang dimiliki korbannya.

Mereka beraksi dengan cepat untuk menghindari dipergoki masyarakat atau aparat kepolisian. 

Baca Juga: Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Pertanyakan BI Tentang Alat Tukar Dinar Dibedakan dengan e-Money 

Baru-baru ini aparat kepolisian di Kota Cirebon berhasil membengkuk salah satu begal yang telah beraksi di sekitar Kota Cirebon. Satu lagi kawannya masih sedang diburu aparat kepolisian. 

Menurut Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat, mereka telah menangkap seorang begal yang sudah beraksi sebanyak sembilan kali, dan masih memburu seorang lagi yang telah menjadi buronan.

"Tersangka pencuri dengan kekerasan (begal) yang kami tangkap berinisial PG," kata Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Rabu, 3 Februari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jimin BTS Kembali 'Tampar' Haters, Ini Dia Dua Capaian Terbarunya, Fresh From The Oven

Menurut Imron, tersangka PG melakukan tindak kejahatan bersama-sama rekannya yang buron. Menggunakan kendaraan sepeda motor.

Tersangka PG dan rekannya menggunakan modus operandi dengan cara mengancam korban menggunakan celurit. Saat korban sedang sendirian tersangka langsung mengalungkan celurit di leher korbannya.

Selanjutnya tersangka mengambil ponsel yang ada pada korbannya, kemudian langsung melarikan diri. Apabila ada perlawanan dari para korbannya, maka tersangka tidak segan-segan untuk melukai mereka.

"Tersangka setiap kali melakukan aksinya pasti mengancam korban menggunakan celurit dan langsung mengambil barang berharga," kata Imron menjelaskan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 4 Februari 2021 Cincin Barang Bukti Pembunuhan Roy Ditemukan Kiki, Elsa Terancam!

Beberapa hasil kejahatan mereka berupa ponsel dan barang berharga lainnya biasanya akan dijual oleh tersangka di pasar rongsok atau pasar loak yang berada di Kota Cirebon.

Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya yaitu ponsel dan senjata tajam berjenis celurit yang biasa digunakan mengancam para korbannya.

"Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," kata Imron.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah