JURNAL GAYA - Kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah yang sekarang sedang menimpa PT ASABRI, menjadi sorotan Kejagung untuk segera menuntaskannya.
Kasus ini menyakiti perasaan masyarakat Indonesia khususnya para prajurit TNI yang menyimpan dananya di PT ASABRI.
Jumlah uang yang menjadi kerugian negara membuat geleng-geleng kepala karena mencapai puluhan triliun, tepatnya Rp23,7 triliun.
Baca Juga: Rocky Gerung: Moeldoko Sudah Pasti Ditegur Jokowi Karena Orangnya Bikin Spekulasi
Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin bertekad akan "menyikat" pihak-pihak yang melindungi Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Jajaran Kejaksaan Agung di bawah pimpinannya akan taat menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut.
“Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang 'backup' Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” ujar Burhanuddin dalam sebuah wawancara di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.
Jaksa Agung memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.