1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Bansos Rp 300.000 Tahun 2021 Cair Februari, Yuk Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)