JURNAL GAYA - Bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali cair Februari ini.
Bansos BST ini hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, keluarga tidak mampu, dan keluarga terdampak pandemi Covid-19.
Total, pemerintah mengalokasikan Bansos BST 2021 sebasar Rp 12 triliun untuk 10 juta KPM di seluruh indonesia.
Penerima bansos BST adalah KPM yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, termasuk para lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS dan tidak terdaftar di program keluarga harapan maupun Program Sembako.
KPM akan mendapatkan uang tugai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari, Februari, Maret, sampai April 2021.
Guna memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan cek di dtks.kemensos.go.id, dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Asyik! Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Februari 2021, Ini Cara Dapatnya!
Jika terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka para penerima bisa segera menyiapkan dokumen berikut: