Sikap BI dan Langkah Polisi Soal Pasar Muamalah Dipertanyakan, Ketua PP Muhammadiyah: Mirip Permainan Anak!

- 5 Februari 2021, 22:45 WIB
Koin Emas dan Perak yang digunakan sebagai alat tukar di Pasar Muamalah Depok
Koin Emas dan Perak yang digunakan sebagai alat tukar di Pasar Muamalah Depok /PMJ News/

 

JURNAL GAYA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan sikap Bank Indonesia (BI) soal penggunaan koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat.

Sebab, menurutnya, transaksi tersebut tak sama dengan penggunaan mata uang asing untuk jual beli yang jelas-jelas dilarang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ia justru menilai jual-beli menggunakan koin dinar dan dirham tersebut sama dengan transaksi barter, yaitu pertukaran antara komoditi (emas atau perak) dengan komoditi lainnya seperti televisi, sepeda, kuliner dan lain-lain.

Selain itu, transaksi tersebut juga mirip dengan penggunaan voucer dan koin yang lazim terjadi di Indonesia, di mana pihak yang berkepentingan membeli atau menukarkan terlebih dahulu rupiahnya sebelum bertransaksi.

Baca Juga: Joe Biden Ingin Hentikan Perang di Yaman, Amerika Serikat Stop Pasok Senjata ke Arab Saudi

"Dinar dan dirham yang mereka pergunakan itu mirip dengan penggunaan koin di tempat permainan anak-anak di mana kalau sang anak ingin mempergunakan mainan A, misalnya, maka dia harus mempergunakan koin dalam bentuk dirham tertentu dan seterusnya," ucapnya dalam keterangannya, Jumat 5 Februari 2021.

Diakuinya, para pihak yang melakukan transaksi menyebut koin-koin itu sebagai mata uang dinar dan dirham. Namun, itu jelas bukan mata uang resmi salah satu negara mana pun di dunia.

"Itu adalah komoditi yang bentuknya mirip dengan uang yang mereka buat sendiri yang bahan bakunya berupa emas dan perak yang mereka beli dari PT Antam atau dari pihak lainnya, dan itu tentu mereka bayar dengan mata uang rupiah," jelasnya.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Bakal Bantu Kaum Milenial Miliki Rumah Idaman Hingga Seharga Rp1,5 Miliar

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x