JURNAL GAYA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan hasil pemeriksaan dari pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi menjelaskan bahwa pasar tersebut sudah berdiri sejak tahun 2014 silam.
Baca Juga: Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Pamit di Instagram
Tujuan pembentukannya untuk mengikuti tradisi pasar pada era Rasulullah. "Dibentuk oleh tersangka ZS (Zaim Saidi) untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi," jelas Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 3 Febuari 2021.
Dikatakan Ramadhan, dalam mata uang Dinar dan Dirham yang digunakan bertuliskan 'Amir Zaim Saidi', ukiran kaligrafi Arab dan tulisan 'Amirat Nusantara'. Terkait hal ini, Ramadhan menjelaskan jika koin tersebut memiliki makna.
Baca Juga: Arie Kriting Tantang Orang-orang Pendukung Manusia Rasis, 'Ayo ke Sini'
"Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari pasar Muamalah. Ketua gitu. Jadi 'Amir' itu bukan nama, 'Amir' itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab," ungkapnya.
Jumlah pedagang yang berada di pasar Muamalah ditambahkan Ramadhan berkisar 10 hingga 15 pedagang. Para pedagang menjual sembako, minuman dan hingga pakaian untuk diperjual-belikan dengan penggunaan alat tukar selain Rupiah, yakni Dinar dan Dirham.
"Kemudian tersangka juga menentukan harga beli koin Dinar dan Dirham sesuai PT aneka tambang di tambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan," terangnya.